Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Alasan Nanik S Deyang Dipilih Jadi Kepala BGN, Ada Hubungannya dengan Dadan?
Advertisement . Scroll to see content

Bayi Hasil Hubungan Gelap Tewas Disimpan di Bawah Jok Motor

Rabu, 15 Agustus 2018 - 19:50:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id – Polres Mojokerto menangkap pasangan kekasih yang menyimpan bayi dijok motor hingga tewas. Sang bayi meninggal dalam perjalanan ke puskesmas, setelah pelaku dibantu kekasihnya minum pil untuk aborsi di sebuah vila kawasan wisata Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Kedua tersangka, yakni Dimas Sabhira Listianto (21), warga Desa Cagak Agung, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik dan kekasihnya, Cicik Rohmatul Hidayati (21), warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Dimas diketahui bekerja sebagai satpam, sementara Cicik berstatus mahasiswi.

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan. Pasangan kekasih ini mengaku melakukan proses aborsi di sebuah vila kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Senin (14/8/2018).

Sebelum memesan vila keduanya telah membeli obat untuk menggugurkan kandungan lewat online dari seorang bidan di Aceh. Usia kandungan Cicik diketahui sudah delapan bulan.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 77 a ayat 1, Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan dilapis Pasal 194 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut