Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pemkot Bogor Olah Limbah Alat Peraga Kampanye jadi Material Sumur Resapan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Bawaslu Kota Depok menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Margonda, Depok, Jawa Barat. Selain melanggar aturan, keberadaan APK tersebut dinilai membahayakan para pengendara yang melintas.

Bawaslu Kota Depok juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada partai politik untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye yang terpasang. Jika hal tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan menertibkan APK di sepanjang Jalan Margonda dengan paksa.

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut