Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Bawa 49 Gram Sabu Pesanan Suami di Pakaian Dalam, ASN Ditangkap Lapas

Senin, 22 April 2019 - 12:31:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

BINJAI, iNews.id - Peredaran narkoba di dalam penjara tidak kunjung usai. Berbagai cara dilakukan agar narkoba dapat masuk ke dalam rumah tahanan.

Seperti dilakukan seorang perempuan di Kota Binjai yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN). Dia nekat membawa narkoba ke dalam lembaga permasyarakatan (lapas).

Ketatnya pemeriksaan petugas lapas kepada pengunjung membuat petugas berhasil menggagalkan aksi perempuan tersebut. Dia membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 49 gram.

Perempuan berinisial SEM ini datang ke lapas ingin menemui suaminya yang sudah dua tahun penjara akibat kasus narkoba. Namun, kedatangan SEM ke lapas ternyata membawa narkoba pesanan sang suami yang disembunyikan di pakaian dalam.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut