Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : 8 Bulan Dicari Alvaro Ditemukan Tinggal Kerangka usai Dihabisi Ayah Tiri
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Seorang ayah tiri ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya yang baru berusia 12 tahun. Pelaku mencabuli anak tirinya sebanyak empat kali dengan dalih rasa suka kepada korban.

Aksinya dilakukan saat korban sendirian dan ibunya bekerja. Korban mengaku trauma dan baru berani melaporkan kepada ibunya. Pelaku ditangkap di kawasan Umbulharjo, Yogyakarta.

Atas aksinya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut