Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sidang Vonis, Ayah Pembunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Bantai Anak dan Istri di Jatijajar Depok, Rumah Dipasangi Garis Polisi dan Bendera Kuning

Rabu, 02 November 2022 - 18:05:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Garis kuning bertuliskan 'Dilarang Melintas Polisi' melintang di rumah Cluster Pondok Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok. Tiga buah bendera kuning di depan rumah menjadi tanda adanya kabar duka.

Rumah tingkat dua terlihat paling mewah dan luas di cluster tersebut. Rumah itu menjadi saksi bisu pembunuhan yang terjadi pada Keyla Putri Cantika (11) akibat pertengkaran kedua orang tuanya. Sejumlah lampu di depan rumah tersebut masih menyala.

Meski terdapat garis polisi, terdapat sejumlah orang berada di dalam salah satunya Adang Jawari (58) merupakan orang tua Rizky Noviyandi Achmad (31) pelaku pembunuhan. Adang mengakui saat kejadian tidak ada di rumah.

Dia mengetahui ada pertengkaran antara Rizky dan istrinya dari anaknya yang lain. Dia tidak menyangka jika anaknya dapat melakukan hal yang begitu kejam.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut