Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pria di Blitar Palsukan BBM Jenis Premium, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

BUKITTINGGI, iNews.id - Aparat gabungan dari kepolisian dan TNI menggerebek dua mobil saat mengisi bahan di SPBU Jalan Bypass Anak Aia, Kelurahan Koto Dalam, Bukittinggi, Sumatera Barat, sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil milik warga bukittinggi itu diduga merupakan milik pelaku penimbunan bensin.

Penangkapan berawal dari kekesalan warga yang sulit memperoleh BBM jenis premium di sejumlah SPBU. Saat diamati, kelangkaan ternyata terjadi karena pihak SPBU melayani pembelian premium dalam jumlah banyak tanpa dilengkapi surat keterangan. 

Padahal sesuai aturan, SPBU dilarang melayani penjualan dengan jeriken, kecuali jika pembeli dilengkapi surat dari wali nagari atau pemerintahan setingkat kepala desa. 

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut