Anies Ancam Sanksi PNS Terlambat Kerja
Rabu, 27 Desember 2017 - 16:45:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Usai libur panjang hari raya Natal, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, agar tetap disiplin dan tidak terlambat pada hari pertama bekerja. Anies menegaskan akan memberikan sanksi kepada PNS yang datang terlambat.
Kamis (27/12/2017) ini, sebagian besar karyawan, termasuk PNS kembali berkantor. Meski sebagian besar PNS di kantor Pemprov DKI datang tepat waktu, namun sejumlah pegawai masih kedapatan terlambat. Anies mengingatkan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI, jika berencana memperpanjang liburannya agar mengajukan cuti sesuai prosedur.Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani