Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Anies Baswedan, Didit Prabowo, Mahfud MD dan JK Salat Id Bersama, Ada yang Selfie Bareng!
Advertisement . Scroll to see content

Anies Ancam Sanksi PNS Terlambat Kerja

Rabu, 27 Desember 2017 - 16:45:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Usai libur panjang hari raya Natal, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, agar tetap disiplin dan tidak terlambat pada hari pertama bekerja. Anies menegaskan akan memberikan sanksi kepada PNS yang datang terlambat.

Kamis (27/12/2017) ini, sebagian besar karyawan, termasuk PNS kembali berkantor. Meski sebagian besar PNS di kantor Pemprov DKI datang tepat waktu, namun sejumlah pegawai masih kedapatan terlambat. 

Anies mengingatkan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI, jika berencana memperpanjang liburannya agar mengajukan cuti sesuai prosedur. 

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut