Anggota Komisi III DPR Minta Aturan Sidang Virtual Dievaluasi
Selasa, 16 Maret 2021 - 20:18:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Persidangan yang digelar secara virtual bisa dievaluasi kembali. Hal itu berkaca dari jalannya sidang perdana dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab. Sidang kasus kerumunan HRS di PN Jaktim batal digelar lantaran terkendalan sinyal internet.
Reporter : Feldy Utama
Editor: Dani M Dahwilani