Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : DPRD DKI Tetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPRD DKI Dapat Pin Emas saat Pelantikan, Begini Tanggapan Mendagri

Jumat, 23 Agustus 2019 - 12:45:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan mendapatkan pin emas saat pelantikan pada 26 Agustus 2019. Rencananya sebanyak 106 anggota dewan akan diberikan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram, masing-masing senilai Rp5-7 juta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menyebutkan, pin emas Anggota DPRD sebagai bentuk tanda anggota dewan. Dia menegaskan pengadaan pin ini telah dianggarkan.

Menanggapi itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, tidak ada aturan terkait pengadaan dana pembuatan pin emas anggota DPRD asal sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing daerah. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut