Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Siswi Viral Cerdas Cermat MPR Bertemu Wapres Gibran, Dapat Motivasi dan Tips Debat
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Almas Tsaqibbirru menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka atas perkara wanprestasi. Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Surakarta, Senin 29 Januari 2024.

Gugatan Almas kepada Gibran berkaitan dengan wanprestasi, yang merugikan Almas sebesar Rp10 juta. Diketahui, Almas Tsaqibbirru merupakan sosok yang mengantar Gibran jadi Cawapres usai permohonannya terkait batas usia capres dan cawapres dibawah usia 40 tahun dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut