Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Cuti Bersyarat Dikabulkan, Richard Eliezer Bebas dari Penjara Selama 6 Bulan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menggelar sidang etik terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Sidang etik digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Rabu (22/2/2023). Sidang KKEP Richard Eliezer digelar secara tertutup. Awak media hanya diperkenankan menunggu di depan Gedung TNCC.

Keputusan sidang etik akan diumumkan hari ini. Hal itu disampaikan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Diketahui, Bharada E berpeluang kembali ke Pasukan Walet Hitam Brimob karena vonis ringan yang diterimanya.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut