Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Ahok Diperiksa Bareskrim soal Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng
Advertisement . Scroll to see content

Ahok Dapat Remisi karena Berkelakuan Baik

Senin, 25 Desember 2017 - 20:08:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan di hari Natal ini, Senin (25/12/2017). Ahok yang kini berada di tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat mendapat remisi 15 hari.

Tidak hanya Ahok, sebanyak 9.333 narapidana juga mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham). Mantan Gubernur DKI itu mendapat remisi karena dinilai berkelakuan baik selama berada di tahanan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut