Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Minta Keadilan, Ibu ABK Fandi Ramadhan Sujud di Depan Ketua Komisi III DPR
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TEBING TINGGI, iNews.id - Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja dilakukan di Halaman Mapolres Tebing Tinggi. Pemusnahan sabu dengan cara diblender dan daun ganja dengan cara dibakar.

Untuk tahun 2021, Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap tindak pidana sebanyak 809 kasus. Dan berhasil mengamankan 241 tersangka, di antaranya laki-laki 229 orang dan perempuan 12 orang. 

Kasus yang paling menonjol merupakan peredaran narkoba. Dengan barang bukti sabu seberat 89 gram, serta ganja sebanyak 6.759 gram. Hadir dalam pemusnahan Wali Kota Tebing Tinggi, Ketua DPRD dan Kajari.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut