Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tangis Ibu ABK yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton: Pak Presiden Tolong Bantu
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

CILEGON, iNews.id - BNN RI telah melimpahkan perkasa kasus penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 310 kg yang dilakukan 8 WNA Iran ke Kejari Cilegon. Kedelapan kurir itu Abdul Rahman Zardkuhi, Salak Ayub Wafa, Abdol Aziz, Usman Damani Amir Naderi, Shahab Syahraky, Wali Mohmmad Paro, dan Wahid Baluch Kari.

Diketahui, sebelumnya untuk barang bukti 319 kg sabu sudah dilakukan pemusnahan oleh BNN RI di kantor BNN dan Karawang, Jabar. Kejari Cilegon, Diana mengatakan 8 tersangka kini telah dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Cilegon.

Untuk diketahui, 8 warga negara Iran membawa sebanyak 319 kg sabu menggunakan perahu. Kemudian ditangkap petugas BNN RI, Kamis (23/2) pukul 14.00 WIB saat melintas di perairan Banten.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut