8 Anggota Geng Motor Depok Ditangkap, 3 di Antaranya Perempuan
Selasa, 26 Desember 2017 - 17:29:00 WIB
DEPOK, iNews.id - Aparat Polresta Depok menetapkan delapan tersangka penjarahan toko baju di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Para tersangka itu merupakan pelaku yang terlibat langsung dalam aksi penjarahan itu.
Tiga di antara delapan tersangka merupakan perempuan. Sementara empat tersangka lainnya masih tergolong di bawah umur. Mereka merupakan gabungan dari sejumlah geng motor di Depok. Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman minimal lima tahun Penjara.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani