Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 
Advertisement . Scroll to see content

6 Influencer Berstatus Pelajar dan Mahasiswa di Yogyakarta Ditangkap Polisi karena Promosi Judi Online

Selasa, 02 Juli 2024 - 23:15:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Sebanyak 6 orang influencer ditangkap Polda DIY karena diduga aktif mempromosikan judi online. Tiga orang di antaranya masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.

Mereka diduga turut menerima jasa promosi situs judi online di media sosial. Para tersangka sama sekali tak pernah bertatap muka atau berhubungan langsung.

Sebagai imbalan atas jasa endorse tersebut para influencer memperoleh bayaran via transfer dengan kisaran Rp2,5 juta hingga Rp5 juta rupiah per postingan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut