Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Tega Banget!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap 2 tersangka utama penganiayaan seorang perempuan yang digilas kepalanya oleh sepeda motor dan viral di media sosial. Lima tersangka yang berhasil ditangkap adalah DM (19), MI (20), R (16), AMD (19) dan MS (19).

Sedangkan 3 tersangka lain masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian. Aksi ini terjadi akibat rasa cemburu pelaku terhadap korban.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut