Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Soal Hak Angket untuk Pemilu, Begini Respons Mahfud MD
Advertisement . Scroll to see content

5 Penderita Gangguan Mental di Bekasi Tercatat dalam DPT

Senin, 01 April 2019 - 20:24:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Lima penderita gangguan mental di Kota Bekasi, Jawa Barat tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka mendapatkan hak untuk mencoblos pada 17 April mendatang.

Penyandang disabilitas dari Yayasan Jamrud Biru, Bekasi ini masuk dalam DPT tambahan. Namun, pengurus yayasan mengaku kebingungan bagaimana membimbing warga yang mengalami gangguan mental saat mencoblos.

Video Editor: Andi Junaedi

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut