Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Babak Baru Kasus Bocah Tewas di Sukabumi, Ibu Kandung Laporkan Ayah Nizam
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menyelamatkan 40.405 jiwa dari ancaman bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang dalam kurun waktu satu bulan operasi penangkapan pada Juli 2022. Kurang lebih sebulan terakhir, Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap 17 kasus dengan 22 tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan, berupa sabu 82,43 gram, ganja 68,92 gram, obat berbahaya sebanyak 61.145 butir. Kemudian obat jenis psikotropika sebanyak 1.355 butir. Para tersangka dijerat pasal-pasal dengan UU Narkotika dan UU Psikotropika.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut