Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kapolri: Tindak Tegas Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Apapun Pangkatnya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SOLOK SELATAN, iNews.id - Satreskrim Polres Solok Selatan (Solsel) berhasil menangkap empat orang diduga penambang emas ilegal. Terduga pelaku diamankan beserta satu unit alat berat jenis ekskavator. Sebelumnya, Tim menempuh perjalanan dua hari untuk menuju lokasi tambang emas ilegal.

Tambang berada di Lereng Bukit Aliran Sungai Batang Ligawan Kecamatan Sangir Batang Hari. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal dalam UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Pelaku terancam penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut