Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Karyawan Minimarket Terluka Parah Terkena Sabetan Senjata Tajam Perampok
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Berbekal remakan CCTV, Unit Resmob Polresta Tangerang akhirnya menangkap pelaku perampokan minimarket di Solear, Tangerang. Saat diminta menunjukkan barang bukti yang disimpan, kedua pelaku YS dan NN mencoba mengelabui petugas dan berusaha kabur.

Dari rumah pelaku NN, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan aksi kejahatan. Atas perbuatannya keempat pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut