Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Polisi Dalami Kasus Joki Vaksin Covid-19 di Pinrang
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PINRANG, iNews.id - Inilah joki vaksin Covid-19 bernama Abdul Rahim di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Dinkes Provinsi Sulsel angkat bicara terkait viral joki vaksin Covid-19 itu.

Pelaku dibayar Rp800.000 dari warga yang butuh sertifikat tapi enggan suntik. Pelaku telah menerima vaksin Covid-19 sebanyak 16 kali. Setelah ditelusuri, ditemukan empat orang yang menggunakan jasa joki itu.

Keempatnya saat ini diperiksa Polres Pinrang. Sementara sanksi belum diberikan pada tenaga kesehatan yang memberikan suntikan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut