3 Tersangka Perundungan di Tasikmalaya Tak Ditahan, Kenapa?
Kamis, 28 Juli 2022 - 21:17:00 WIB
TASIKMALAYA, iNews.id - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan terhadap seorang anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi menggunakan mekanisme peradilan anak sesuai dengan Undang-Undang sehingga ketiga tersangka tidak ditahan.
Editor: Wahyu Triyogo