Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Solar Langka, Kendaraan Antre Panjang di SPBU Mandailing Natal
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Satuan unit Pidana Khusus Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua pelaku penimbunan solar subsidi. Penimunan solar ini dengan cara memodifikasi mobil.

Mobil dimodifikasi di bagian tengah dan belakang untuk menyimpan solar. Mobil yang dimodifikasi ini dapat menampung hingga 400 liter.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang resah. Warga melihat kedua pelaku mengisi solar dalam jumlah banyak. Pelaku menjual solar kepada pengecer dengan harga yang lebih tinggi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut