Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pelaku Buang Kotoran Manusia ke Rumah Tetangga Dihukum 1 Bulan Penjara
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id - Masriah, pelaku buang kotoran di Sidoarjo, Jatim diburu polisi. Ia diburu akibat melarikan diri dan mangkir dalam proses sidang sebanyak 2 kali. 

Polisi menyebut pihaknya menunggu permintaan bantuan penangkapan dari pihak Satpol PP. Polisi akan terus mendukung upaya Satpol PP untuk mencari keberadaan Masriah sampai ketemu.

Produser: Akira AW

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut