Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: 2 Warga Merangin Penjual Emas Ilegal 1,2 Kg Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MERANGIN, iNews.id - Polres Merangin akan tindak tegas anggota 'bermain' dalam Penambang Emas Tanpa Izin (PETI). 13 Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dan 1 unit alat berat jenis eskavator diamankan di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah, Merangin, Jambi.

Polres Merangin tidak akan berhenti melakukan pembersihan PETI. Diketahui, pelaku PETI yang merusak DAS (Daerah Aliran Sungai).

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut