Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Siapa Sosok Antea Putri Turk yang Hidupkan Kembali Lagu WR Supratman di HUT ke-79 RI?
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 102.976 narapidana mendapatkan remisi atau pengurangan pidana pada peringatan HUT ke-73 RI . Rata-rata, narapidana mendapatkan remisi selama satu sampai tiga bulan.

Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan berkelakuan baik selama pembinaan.

Selain itu, sebanyak 2.200 napi langsung dinyatakan bebas. Dengan pemberian remisi, Menteri Hukum dan HAM (Menhumham) Yasonna Laoly berharap narapidana dapat memperbaiki diri, menyadari kesalahan dan tidak mengulangi tindak pidana di kemudian hari.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut