Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Gibran Siap Ditugaskan Urus Papua, Termasuk Jika Harus Berkantor di Sana
Advertisement . Scroll to see content

1.300 Warga Disandera, Kaum Wanita Masih Diperbolehkan ke Luar Kampung

Kamis, 09 November 2017 - 15:11:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content
MIMIKA, iNews.id - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Papua, Kombes Pol AM Kamal dalam telewicaranya dengan tim iNews menyatakan, penyanderaan di Papua sebagai isolasi. Ruang gerak warga Kampung Kimbely dan Kampung Banti dibatasi hanya di dalam desa. 
 
Akses keluar desa hanya diberikan kepada para wanita. Aktivitas di dalam desa berjalan normal, hanya warga pendatang yang mendulang emas tidak diperbolehkan keluar kampung.
 
Hingga kini tim gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia masih berusaha mengevakuasi warga dengan melakukan pendekatan kepada ketua suku.
 
Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut