MIMIKA, iNews.id - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda)
Papua, Kombes Pol AM Kamal dalam telewicaranya dengan tim iNews menyatakan,
penyanderaan di Papua sebagai isolasi. Ruang gerak warga Kampung Kimbely dan Kampung Banti dibatasi hanya di dalam desa.
Akses keluar desa hanya diberikan kepada para wanita. Aktivitas di dalam desa berjalan normal, hanya warga pendatang yang mendulang emas tidak diperbolehkan keluar kampung.
Hingga kini tim gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia masih berusaha mengevakuasi warga dengan melakukan pendekatan kepada ketua suku.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani