Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Panas! Demo Anti-Imigran di London Berakhir Ricuh, Polisi Gegar Otak
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews - Sekitar 1.000 orang pengemudi angkutan berbasis aplikasi menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (22/1/2018). Aksi digelar sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 yang dinilai memberatkan pengemudi online.

Aksi yang bertajuk 22-1 ini diikuti kelompok pengemudi berbasis aplikasi dari Posko Jabar, FDBR dan beberapa kelompok lain. Mereka menilai, peraturan menteri tersebut memberatkan pengemudi online.

Selain mengharuskan para penyedia jasa angkutan berbasis aplikasi memiliki badan usaha, beberapa ketentuan tambahan juga dianggap tidak adil.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut