JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Editor: Yudistiro Pranoto