JAKARTA, iNews.id - Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan sejumlah mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap.
(Antara/Hafidz Mubarak A)
Editor: Yudistiro Pranoto