PONTIANAK, iNews.id - Pekerja Migran Indonesia (PMI) turun dari bus saat tiba untuk didata kembali di Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (1/3/2018) malam. Sebanyak 72 PMI dipulangkan karena tidak memiliki ijin kerja dan paspor saat ditangkap aparat Malaysia ketika sedang bekerja, dan 5 PMI repatriasi karena lari dari tempat kerjanya.
(Antara / Reza Novriandi)
Editor: Yudistiro Pranoto