SURABAYA, iNews.id - Petugas gabungan dari Satpol PP, Linmas, TNI dan Polisi menutup paksa sejumlah warung dan Kafe yang masih beroperasi saat melakukan razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/5/2020) malam.
Penutupan disertai teguran tersebut untuk menjaga agar PSBB di Surabaya berjalan efektif guna memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19.
Selama PSBB yang dimulai dari tanggal 28 April 2020 hingga 11 Mei 2020, Pemkot Surabaya melakukan pembatasan aktivitas di malam hari berlaku mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
(Foto: Koran Sindo/Ali Masduki)
Editor: Yudistiro Pranoto