MALANG, iNews.id - Petugas Bea Cukai Malang memusnahkan 2,3 juta batang rokok ilegal di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, Jawa Timur, Selasa (23/1/2018). Selain jutaan batang rokok, Bea Cukai juga memusnahkan 97 kg tembakau iris ilegal, dan 1.025 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
(Foto: Koran Sindo/Yuswantoro)
Editor: Yudistiro Pranoto