JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi para tahanan untuk merayakan momen lebaran tahun 2023 bersama keluarga di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan). Para tahanan diizinkan untuk bertemu keluarga dengan batas waktu dua jam.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menginformasikan bahwa pihak keluarga diperkenankan untuk mengunjungi para tahanan kasus korupsi pada momen lebaran tahun ini. KPK memfasilitasi keluarga bertemu para tahanan pada hari pertama dan kedua lebaran.
"Jadwal kunjungan tatap muka diberikan selama dua hari dari ditanggal 1 dan 2 Syawal 1444 H, dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (20/4/2023).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq