Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Ruben Onsu Bantah Tak Serius Gugat Hak Asuh gegara Absen Kemarin
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ini Target Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:36:00 WIB
Terungkap, Ini Target Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah
Dalam persidangan, kuasa hukum Ruben Onsu mengungkap tujuan utama gugatan yang diajukan kliennya. (Foto: Instagram Ruben Onsu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap mantan istrinya, Sarwendah, telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu mengungkap tujuan utama gugatan yang diajukan kliennya.

Meski Ruben Onsu tidak hadir dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya, persidangan tetap berlangsung dengan agenda pemeriksaan legalitas para pihak. Sementara itu, Sarwendah hadir langsung didampingi tim kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Kariti Suprapto, menegaskan gugatan tersebut diajukan bukan sekadar untuk menjalani proses hukum, melainkan untuk memperoleh kepastian hukum terkait hak asuh ketiga anak Ruben.

"Betul. Gugatan hak asuh ini memang untuk Ruben dalam legalitas terhadap hak asuh anaknya," ujar Raka Kariti Suprapto usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Raka mengatakan, sidang perdana berjalan lancar karena hanya berfokus pada pemeriksaan identitas dan legalitas para pihak yang berperkara.

"Sidang hari ini berjalan dengan lancar, alhamdulillah. Sidang pertama pastinya terkait dengan pemeriksaan identitas dari para pihak, penggugat dan juga tergugat," katanya.

Dia juga menjelaskan alasan Ruben tidak hadir dalam persidangan. Menurutnya, sang presenter memiliki agenda yang tidak dapat diwakilkan sehingga kehadirannya digantikan oleh tim kuasa hukum.

"Tapi oleh karena klien yaitu Ruben belum bisa menghadiri karena ada agenda yang tidak bisa diwakilkan, sehingga kami selaku tim kuasa hukumnya yang menghadiri sidang hari ini," ujarnya.

Meski tidak hadir, Ruben disebut tetap berkomitmen memperjuangkan haknya sebagai ayah kandung bagi ketiga anaknya.

"Pesan dari Ruben, Ruben tetap memperjuangkan haknya sebagai ayah kandung," katanya.

Raka menambahkan, secara hukum Ruben belum diwajibkan hadir pada sidang perdana karena agenda persidangan masih sebatas pemeriksaan legalitas. Namun, kehadiran Ruben akan dibutuhkan pada agenda mediasi yang dijadwalkan setelah penunjukan mediator.

"Nanti ketika kita sudah bertemu mediator dari pihak penggugat dan pihak tergugat, baru akan menentukan tanggal untuk mediasi," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut