Terungkap Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi, Polisi Sebut untuk Pelampiasan
JAKARTA, iNews.id - Penangkapan artis Ammar Zoni karena dugaan penyalahgunaan narkoba, mengejutkan banyak pihak. Sebab, ini merupakan kali ketiga sang aktor ditangkap karena masalah narkoba.
Banyak yang bertanya-tanya tentang alasan ayah dua anak ini menggunakan narkoba. Padahal, saat ini Ammar juga tengah menghadapi proses cerai dengan Irish Bella.
Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat pun membenarkan motif Ammar Zoni kembali mengonsumsi narkoba. Hal tersebut karena masalah rumah tangganya dengan Irish Bella.
Diketahui, rumah tangga Ammar dan Irish telah berada di jurang perceraian setelah sang aktor diciduk karena kasus narkoba pada Maret lalu. Gugatan cerai Irish Bella di Pengadilan Agama (PA) Depok itu ternyata membuat Ammar putus asa.
Cerita Artis Lawas Cantik Pilih Hijrah dan Jadi Istri Pengusaha di Luar Negeri: Ingin Cari Ridho Allah
"Motifnya ketika mengonsumsi narkotika adalah untuk pelampiasan ketika yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi di kantornya, Jumat (15/12/2023).
Syahduddi menegaskan jika Ammar diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam kondisi sadar. Namun, Ammar mengaku sempat mengonsumsi sabu dan ganja persis sehari sebelum diciduk, Selasa (12/12/2023) malam.
Deretan Artis yang Serba Bisa, Nomor 2 Menikahi Pria Korea
"Tersangka mengakui sehari sebelum penangkapan mengonsumsi kedua narkotika itu," ujar Syahduddi.
Atas perbuatannya, Ammar Zoni disinyalir melanggar Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Dipidana dengan pidana minimal 4 tahun penjara atau denda minimal Rp1 miliar ditambah sepertiga," tutur Syahduddi.
5 Berita Populer: Anies-Prabowo Saling Sindir soal Oposisi hingga Artis Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi
Sekedar informasi, penyidik kini memburu bandar narkoba berinisial Y, pria asal Jakarta Utara yang memberikan barang haram itu kepada AH sebelum sampai ditangan Ammar Zoni.
Editor: Siska Permata Sari