Sidang Gugatan Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Ditunda hingga Lebaran, Ini Alasannya!
JAKARTA, iNews.id - Perseteruan hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali memanas. Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) senilai Rp244 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus ditunda hingga setelah Lebaran.
Dalam sidang lanjutan yang digelar Selasa (10/3/2026), pihak tergugat menyerahkan tambahan bukti untuk memperkuat bantahan mereka terhadap gugatan fantastis yang diajukan Nikita Mirzani. Tim kuasa hukum Reza Gladys bahkan membawa total 14 dokumen baru untuk dipertimbangkan Majelis Hakim.
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, menyatakan dokumen tersebut merupakan bukti autentik yang diharapkan mampu menggugurkan tuduhan dalam gugatan ratusan miliar rupiah itu.
"Agenda hari ini adalah penambahan alat bukti dari kami Tergugat I dan Tergugat II. Kami ingin menyampaikan alat bukti yang bersifat autentik," ujar Julianus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pihak Reza Gladys Tertawakan Bukti Nikita Mirzani di Kasus Perbuatan Melawan Hukum
Namun langkah tersebut langsung mendapat respons keras dari pihak Nikita Mirzani. Tim kuasa hukum sang aktris menilai sebagian besar bukti yang diajukan tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat.
Kuasa hukum Nikita, Marulitua Sianturi, menyoroti bahwa mayoritas dokumen yang diserahkan hanya berupa fotokopi, bukan dokumen asli.
Nikita Mirzani Senang Laporan Akses Ilegal Reza Gladys Naik Sidik: Kejar Terus!