Sepakat Cerai, Insanul Fahmi Serahkan Hak Asuh Anak ke Wardatina Mawa
JAKARTA, iNews.id - Perkara hak asuh anak dalam perceraian Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi menemukan titik terang. Meski proses mediasi dinyatakan gagal, Insanul Fahmi memutuskan menyerahkan hak asuh anak kepada Wardatina Mawa di Pengadilan Agama (PA) Medan, Rabu (25/3/2026).
Keputusan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam perkara perceraian pasangan ini. Sebelumnya, sengketa hak asuh anak sempat menjadi sorotan dalam proses persidangan yang berjalan di Pengadilan Agama Medan.
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, mengungkapkan pihak tergugat tidak mempermasalahkan jika hak asuh anak jatuh kepada kliennya. Namun, Insanul Fahmi mengajukan syarat agar tetap diberikan akses bertemu dengan anaknya.
"Perihal hak asuh anak, dari pihak tergugat pun tidak keberatan hak asuh anak itu jatuh ke tangan penggugat. Namun dari pihak tergugat meminta untuk diberikan akses untuk melihat anaknya," kata Muhammad Idrus melalui wawancara daring, Rabu (25/3/2026).
Insanul Fahmi Kini Jaga Jarak dengan Inara Rusli, Kenapa?
Kesepakatan tersebut kemudian dibicarakan dalam proses mediasi. Pihak Wardatina Mawa juga menyatakan tidak akan mempersulit Insanul Fahmi untuk bertemu dengan sang anak, selama pertemuan tersebut tidak mengganggu aktivitas pendidikan.
Menurut Idrus, pertemuan antara ayah dan anak tetap diperbolehkan dengan sejumlah ketentuan yang telah disepakati bersama. Salah satunya terkait waktu pertemuan yang harus berada di luar jam sekolah.
Insanul Fahmi Pastikan Bakal Hadir Hadapi Sidang Gugatan Cerai Wardatina Mawa
"Kesepakatan tadi, secara tertulis tadi ya diberikan akses itu melihat anak dalam waktu tidak menghalangi sekolahnya," ujar Idrus.
Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa Jalani Sidang Cerai Hari Ini di PA Medan
Selain itu, terdapat aturan lain yang juga menjadi perhatian dalam kesepakatan tersebut. Pertemuan hanya dapat dilakukan setelah anak pulang dari sekolah sehingga kegiatan belajar tidak terganggu.
Idrus juga menegaskan Insanul Fahmi tidak bisa memaksakan kehendak jika anaknya tidak ingin bertemu. Keinginan anak tetap menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan pertemuan tersebut.
Insanul Fahmi Nangis Tak Bisa Bertemu Anak saat Lebaran
"Ada waktu tertentunya itu. Di luar jam sekolah, satu. Sesudah pulang sekolah boleh bertemu. Dan itu pun kalau anaknya berkeinginan untuk bertemu tergugat, itu boleh. Tapi kalau pihak anaknya tidak berkemauan bertemu sama ayahnya, tidak mungkin dipaksa ya," kata Idrus.
Atas kesepakatan ini, polemik hak asuh anak antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi diharapkan tidak lagi menjadi konflik. Di sisi lain, perkara perceraian pasangan ini masih berproses di Pengadilan Agama Medan.
Editor: Dani M Dahwilani