Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Terkini Fajar Pemenang MasterChef Indonesia Season 12, Rajin Ngonten di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Selamat! Fajar dan Zahra MasterChef Indonesia Resmi Menikah

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:48:00 WIB
Selamat! Fajar dan Zahra MasterChef Indonesia Resmi Menikah
Fajar dan Zahra MasterChef Indonesia. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Fajar dan Zahra MasterChef Indonesia season 12 resmi menikah pada Rabu, 25 Juni 2025. Foto-foto pernikahan mereka tersebar di media sosial.

Pemenang MasterChef Indonesia season 12 Fajar Gusti Pangestu akhirnya sah menjadi suami Aulia Zahra Dewanti. Kisah cinta mereka mencuri perhatian publik, bahkan sempat viral.

Ya, Fajar melamar Zahra setelah ditetapkan sebagai pemenang MasterChef Indonesia season 12. Sejak saat itu, Fajar dan Zahra semakin dikenal masyarakat dan akhirnya resmi menikah.

Keduanya kompak belum membagikan foto pernikahan di feed Instagram. Tapi, kalau mengintip Instastory, banyak sekali rekan-rekan MCI 12 atau sahabat dari keduanya yang memberikan doa terbaik untuk pasutri baru tersebut.

Misalnya saja dari Danny MCI 12, dia mendoakan agar Fajar dan Zahra langgeng. "Semoga langgeng dan enteng rezeki bersama," ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Oji MCI 12, "Selamat menempuh hidup baru Chef keren. Barakallahu lakuma wa baraka alaikuma wa jama'a bainakuma fi khair."

Dari unggahan-unggahan tersebut, diketahui kalau Fajar dan Zahra mengganti busana sebanyak tiga kali. Dimulai dengan pakaian akad nikah serba putih, lalu ada beskap hitam bergaya modern, dan busana adat Jawa.

So, selamat untuk Fajar dan Zahra yang akhirnya resmi menikah setelah dipertemukan di galeri MasterChef Indonesia season 12. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut