Sarwendah Ogah Tanggapi Isu Pesugihan Gunung Kawi, Kuasa Hukum Angkat Bicara!
JAKARTA, iNews.id – Kubu Sarwendah memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh saat laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkannya dikaitkan dengan isu fitnahpesugihanGunung Kawi. Kuasa hukum Sarwendah menegaskan, seluruh materi tersebut kini menjadi ranah penyidik.
Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer, meminta publik menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Dia menilai belum saatnya membuka materi penyelidikan kepada publik karena kasus tersebut masih ditangani aparat kepolisian.
"Menurut saya itu tidak perlu kami jelaskan, ya, itu ranah penyidik. Ini masih proses penyelidikan," ujar Korbinianus Molmen di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Korbinianus mengungkapkan, Sarwendah sebelumnya telah menjalani pemeriksaan dan menjawab sekitar 21 pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Selain itu, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada penyidik untuk memperkuat laporan dugaan pencemaran nama baik.
"Ibu Sarwendah sudah memberikan sekitar 21 pertanyaan saat pemeriksaan (BAP) sebelumnya," katanya.