Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Dibahas Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

Reza Rahadian Minta DPR Terima Keputusan MK: Kita Harus Mengamini

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:36:00 WIB
Reza Rahadian Minta DPR Terima Keputusan MK: Kita Harus Mengamini
Reza Rahadian Minta DPR Terima Keputusan MK: Kita Harus Mengamini (Foto: Isra Triansyah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Reza Rahadian ikut turun demo bersama mahasiswa dan buruh di depan Gedung DPR RI hari ini (22/8/2024). Reza berpendapat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) harus diterima dan dijalankan DPR RI. 

Rencana pengesahan RUU Pilkada oleh DPR RI mendadak batal pagi ini. Rapat yang seharusnya digelar hari ini terpaksa ditunda karena tidak memenuhi kuorum, jumlah minimal peserta rapat hadir yang harus dipenuhi untuk sahnya pelaksanaan Rapat Anggota.

Menurut Reza, bukan penundaan yang diimpikan masyarakat. Masyarakat menginginkan DPR RI untuk menerima keputusan yang telah disahkan MK. 

"Ini harusnya bukan hanya ditunda (sidangnya), tapi keputusan MK yang kita terima, kita (harus) mengamini dan menganggap MK lembaga yang perlu dihormati," kata Reza pada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Sidang RUU Pilkada diharapkan tidak diketok palu, sehingga menghindari keputusan yang salah. Dia berharap momen penundaan ini tidak dianggap sebagai sesuatu yang baik-baik saja. 

"Itu memberikan indikasi memang tidak baik-baik saja, ini keputusan yang salah yang akan diambil, kalau ini diketok palu. Jangan sampai ini hanya sebuah moment, di mana kita berhenti seolah-olah nanti semuanya kembali dan sidangnya dimulai kembali. Terus seolah-olah situasinya baik-baik saja," tuturnya.

Keputusan MK soal ambang batas Pilkada, kata Reza menjadi upaya pengembalian wajah mahkamah konstitusi. Mengingat, citranya sebelumnya sudah habis porak poranda. 

"Melihat MK sudah berusaha mengembalikan citranya setelah wajahnya habis porak poranda sebelumnya. Hari ini kita sudah mendapatkan keputusan yang sangat kita hormati dari MK. Masih juga berusaha untuk dibegal, untuk dijegal," katanya.

Dia menilai, saat ini sidang paripurna di DPR soal RUU Pilkada ditunda, hanya saja diharapkan tak hanya menjadi momen belaka dan didiamkan oleh masyarakat Indonesia. Selain itu, DPR RI seharusnya tak hanya menunda sidang belaka, tapi juga menjalankan putusan MK tersebut.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut