Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Gugatan Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Ditunda hingga Lebaran, Ini Alasannya!
Advertisement . Scroll to see content

Reza Gladys Ancam Laporkan Doktif ke Polisi jika Berisik di Medsos? Ini Faktanya

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:33:00 WIB
Reza Gladys Ancam Laporkan Doktif ke Polisi jika Berisik di Medsos? Ini Faktanya
Reza Gladys dan Doktif. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dokter kecantikan Reza Gladys melalui tim kuasa hukumnya memberikan peringatan keras kepada oknum influencer yang dianggap ingin menjatuhkan bisnis produk kecantikannya, termasuk sosok Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif). 

Menurut kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, tudingan Doktif di berbagai platform media sosial terkait produk kecantikan kliennya tak berdasar. 

"Dia menyampaikan bahwa katanya klien kami produknya melanggar hukum, ini perlu kami pertanyakan kapasitas dia. Dia itu manusia yang biasa, bukan luar biasa. Yang punya hak untuk menentukan itu adalah BPOM," tegas Surya Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (10/3/2026). 

"BPOM yang punya hak. Individu tidak bisa, kecuali ditunjuk oleh BPOM. Ini suatu bahan bagi kami untuk kami analisa kembali. Kami akan ambil tindakan hukum nantinya," tambahnya. 

Senada dengan Surya, Julianus Paulus Sembiring membahas konstruksi hukum yang berpotensi dilanggar Doktif atas perbuatannya itu. 

Terlebih, ia dinilai telah berusaha membongkar rahasia dagang yang menjadi hak seseorang dalam menjalankan bisnis.

"Seseorang itu dilarang membuka rahasia dagang milik orang lain. Dalam Undang-Undang 30 Tahun 2000 diatur itu, satu. Yang mempunyai kewenangan di dalam melakukan hal ini adalah BPOM berdasarkan Perpres 80 Tahun 2017," ucapnya.

Lebih jauh, Julianus menyebut pihaknya bakal mengambil langkah tegas untuk melaporkan oknum tersebut apabila melakukan perbuatan tersebut. 

"Kalau Badan POM tidak tegas dalam hal ini, ya kami akan laksanakan upaya-upaya hukum. Kenapa? Kami kan mempunyai hak ya, klien kami punya hak untuk tidak dibuka rahasia dagangnya yang oleh pihak lain yang tidak mempunyai legal standing. Seperti itu," pungkasnya.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut