Rachel Vennya Habiskan Rp4 Miliar untuk Renovasi Rumah, Endingnya Mau Dijual Okin!
JAKARTA, iNews.id - Konflik antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, kembali memanas. Kali ini, persoalan rumah menjadi pemicu utama.
Ya, Rachel Vennya mengaku terkejut rumah yang sudah dia renovasi miliaran rupiah justru dikabarkan hendak dijual oleh Okin. Tak terima dengan itu, Rachel pun membongkar kasus ini di media sosial.
Melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, Rachel mengungkapkan kejanggalan yang terjadi belakangan ini. Dia mengaku kaget ketika rumah tersebut didatangi orang tak dikenal yang melakukan pengukuran hingga pengecekan.
"Rachel kaget, tiba-tiba ada orang datang ke rumah, mengukur, melihat-lihat. Bahkan sudah ada surat peringatan dari bank dan informasi rumah ini akan dijual," ujar Sangun kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Geger! Rachel Vennya Siap Tempuh Jalur Hukum usai Ribut dengan Okin

Padahal, rumah di kawasan Kemang itu memiliki sejarah panjang bagi keduanya. Dibeli saat masih menikah pada 2017, rumah tersebut awalnya direncanakan sebagai hunian masa depan untuk anak-anak mereka. Meski atas nama Okin, pembelian dilakukan melalui skema KPR dengan cicilan mencapai Rp52 juta per bulan.
Tak hanya itu, Rachel disebut telah menggelontorkan dana fantastis untuk merenovasi rumah tersebut. Nilainya pun tak main-main, mencapai Rp3 hingga Rp4 miliar.
Panas! Okin Tuduh Rachel Vennya Putarbalikkan Fakta soal Orang Misterius yang Datang ke Rumah Anaknya
"Renovasi itu sudah dibayar lunas oleh Rachel. Tujuannya jelas, untuk kenyamanan anak-anak," jelas Sangun.
Pernyataan Lengkap Okin soal Konflik Rachel Vennya Terkait Rumah Anak, Sangat Mengejutkan!
Namun setelah perceraian pada 2021, situasi berubah. Awalnya, keduanya sepakat berpisah secara baik-baik tanpa mempermasalahkan hak asuh maupun harta gono-gini. Bahkan sempat ada kesepakatan lanjutan terkait rumah dan nafkah anak.
Dalam kesepakatan itu, Rachel mempersilakan Okin mengambil alih rumah dengan syarat tetap melanjutkan cicilan KPR serta memberikan nafkah anak sebesar Rp50 juta per bulan. Namun, menurut pihak Rachel, kewajiban tersebut tidak berjalan sesuai kesepakatan.
"Faktanya, nafkah anak tidak dibayarkan, dan cicilan rumah juga beberapa kali menunggak hingga muncul peringatan dari bank," ungkapnya.
Masalah semakin rumit ketika rumah tersebut akhirnya kembali disepakati untuk dikelola Rachel. Bahkan, dia kembali mengeluarkan biaya renovasi tambahan hingga Rp500 juta agar rumah tersebut layak huni.
Ironisnya, setelah kondisi rumah membaik, justru muncul kabar cicilan kembali mandek dan rumah hendak dijual. Hal inilah yang membuat Rachel merasa perlu memperjuangkan haknya, bukan untuk dirinya, melainkan untuk anak-anak.
"Ini bukan soal Rachel, tapi soal hak anak-anak. Ini tanggung jawab seorang ayah," tegas Sangun.
Hingga kini, status kepemilikan rumah juga belum bisa dialihkan karena sertifikat masih berada di pihak bank selama masa KPR berjalan. Di sisi lain, rumah tersebut kini ditempati keluarga Rachel, termasuk adik dan saudaranya yang selama ini dia tanggung.
Editor: Muhammad Sukardi