Profil Ridho Rhoma, Penyanyi Dangdut Bebas dari Penjara Hari Ini dan Bisa Rayakan Lebaran Bareng Keluarga
JAKARTA, iNews.id - Kabar gembira datang dari penyanyi dangdut Ridho Rhoma. Pada Hari Raya Idul Fitri ini, putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini dikabarkan akan dibebaskan dari penjara usai tersangkut kasus narkoba.
Sebagai informasi, Ridho Rhoma ditangkap atas penyalahgunaan narkotika pada 4 Februari 2021 silam. Saat itu, dia diamankan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa ekstasi.
Pelantun lagu Menunggu ini lalu dijatuhi hukuman selama 2 tahun pada September 2021. Pada Maret lalu, Ridho Rhoma diketahui mendapatkan pembebasan bersyarat sehingga dia bisa keluar penjara lebih cepat dari jadwal semula.
Sementara itu, menilik dari profilnya, Ridho Rhoma merupakan putra bungsu Rhoma Irama. Pria kelahiran 14 Januari 1989 ini lalu memutuskan terjun ke belantika hiburan Tanah Air pada 2007.
Setelah Lebaran Ridho Rhoma Dikabarkan Bakal Bebas, Begini Respons Rhoma Irama
Sebagai anak dari Rhoma Irama, kecintaan Ridho terhadap musik dangdut sudah tampak sejak kecil. Dia diketahui pertama kali naik panggung musik dangdut ketika masih duduk di bangku SMP kelas 3.
Di awal-awal kariernya, pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama ini mengeluarkan sejumlah karya musik. Di antaranya saja Menerka, Menyangka, Menunggu, Menanti, dan Memantau.
Karier Ridho Rhoma melejit di tahun 2009, di mana di tahun itu dia juga membentuk grup band dengan aliran pop dangdut, Sonet 2. Di tahun itu pula dia merilis lagu ‘Menunggu’ yang sempat hits di Tanah Air.
Tak hanya bermusik, Ridho juga sempat terjun ke dunia perfilman. Beberapa filmnya yakni Dawai 2 Asmara (2010), Sajadah Ka'bah (2011), dan Sajadah Ka'bah 2 (2014). Dia juga sempat terjun bermain sinetron di tahun 2016 sebelum tertangkap narkoba untuk pertama kalinya pada 2017.
Ya, ini bukanlah kasus narkoba yang pertama bagi Ridho Rhoma. Pada Maret 2017 dini hari, Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.
Pada Tahun 2018, Ridho sempat dinyatakan bebas dan tampil di hadapan publik dalam acara malam tahun baru di televisi. Namun memasuki tahun 2019,Ridho kembali ditangkap dan menyelesaikan masa tahanannya. Pada 8 Januari 2020, Ridho Rhoma baru dinyatakan bebas.
Sayangnya, dia kembali diciduk atas penyalahgunaan narkoba berjenis ekstasi pada Februari 2021.
Editor: Elvira Anna