Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Cerai, Terungkap Sudah 6 Bulan Pisah Rumah
JAKARTA, iNews.id - Pratama Arhan dan Azizah Salsha resmi bercerai. Terungkap fakta mereka sudah tidak serumah selama lebih 6 bulan sebelum keduanya resmi bercerai sejak 29 September 2025.
Ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Pratama Arhan, Singgih Tomi Gumilang, yang diberi kuasa mengucapkan talak sang pesepak bola. Adapun alasan keduanya pisah rumah, lantaran Arhan menjalani kontrak dengan Bangkok United.
"Sepengetahuan kami, ya kan pisahnya itu dikarenakan Mas Arhan teken kontrak sama Bangkok United. Jadi secara perhitungan waktu pun, hukum, hukum Islam sudah memenuhi untuk diajukan permohonan perceraian," ujar Singgih di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, belum lama ini.
"Lebih dari enam bulan (pisah rumah), betul," ucapnya.
Hari Ini Pratama Arhan Dijadwalkan Ucap Ikrar Talak atas Azizah Salsha
Singgih menyebut perceraian sang klien dan Azizah bukan lantaran jarak, melainkan imbas dari tak tinggal bersama. Sebab itu, Arhan sudah dibolehkan untuk melayangkan permohonan cerai.
"Kalau hukum Islamnya sih bukan masalah jarak ya, masalah tidak tinggal bersama itu. Dan itu diperbolehkan (mengajukan cerai)," katanya.
Liga Thailand 2025-2026: Sandy Walsh Menang Lawan Pratama Arhan, Tukar Jersey Jadi Sorotan
Sementara itu, Singgih menolak untuk menanggapi isu perselingkuhan yang membuat rumah tangga keduanya retak. "Ada kuasa hukumnya yang lain. Nah gitu bahasa saya. Enggak tahu saya, karena Azizah bukan klien saya," tandasnya.
Komentar Mengejutkan Pratama Arhan usai Dicampakkan Patrick Kluivert dari Timnas Indonesia
Seperti diketahui, Pratama Arhan resmi bercerai dengan Azizah Salsha Nurul Azizah setelah ikrar talak dibacakan melalui kuasa istimewa dalam sidang di Pengadilan Agama Tigaraksa pada Senin 29 September 2025.
Arhan sendiri tidak hadir dalam persidangan karena sedang mempersiapkan diri menghadapi Asia Elite Cup 2 di Bangkok pada 1 Oktober mendatang.
5 Tempat Wisata di Blora Dekat Rumah Pratama Arhan yang Lagi Hits di Jawa Tengah
Meski demikian, ikrar talak tetap sah setelah dibacakan oleh Singgih Tomi Gumilang di hadapan majelis hakim. Singgih memastikan proses tersebut sesuai syariat Islam.
Editor: Dani M Dahwilani