Pernyataan Lengkap Denada soal Tuduhan Menelantarkan Anak Kandung
JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Denada akhirnya buka suara soal tuduhan menelantarkan anak kandung. Pernyataan resmi disampaikan pihak manajemen di Instagram.
Dalam pernyataan resmi, pihak Denada mengingatkan, gugatan dugaan penelantaran anak kandung yang viral di media sosial adalah ranah pribadi. Sebab, itu masalah keluarga yang semestinya tidak dikonsumsi publik.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, untuk semua teman-teman media, menanggapi banyaknya pertanyaan teman-teman media mengenai pemberitaan yang saat ini beredar di berbagai media online dan media sosial terkait berita yang ramai di pemberitaan, maka saya Risna Ories selaku perwakilan dari manajemen Denada, menyampaikan bahwa sangat prihatin atas isu publik yang berkembang," kata pihak Denada, dikutip Senin (12/1/2026).
Dia menambahkan, "Sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimana pun semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita."
Denada Digugat Penelantaran Anak, Pengakuan Pilu Ressa Rizky Rossano Bikin Publik Terhenyak
Risna mewakili Denada menegaskan bahwa situasi ini bukan hal mudah bagi Denada. "Kami memahami perhatian dan pertanyaan yang muncul, dan kami menghargai setiap dukungan serta kepedulian yang diberikan," ujarnya.
Viral Denada Mendadak Melow, Minta Doa ke Mendiang Mama
Di kesempatan yang sama, Risna memberikan informasi penting lainnya. "Agar tidak bergulir terlalu berlebihan, kami sampaikan bahwa saat ini Denada dan tim hukum sedang mempelajari dan menelaah secara cermat yang berkaitan dengan gugatan sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati bersama," katanya.
"Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertiannya agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak," tambah Risna.
Sebagai informasi, Denada dituduh menelantarkan anak kandung berjenis kelamin laki-laki bernama Ressa Rizky Rossano. Gugatan dilayangkan oleh pihak Ressa, dia menuntut hak-haknya sebagai anak kandung.
Editor: Muhammad Sukardi