Pelaku Pemerasan Ria Ricis Rp300 Juta Ditangkap Polisi di Rumahnya
JAKARTA, iNews.id - Belum lama ini YouTuber cantik Ria Ricis mendapatkan ancaman pemerasan terkait penyebaran foto dan video pribadi. Kasus ini akhirnya menemui titik terang.
Pelaku berhasil diamankan Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2024 di rumahnya kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Adapun identitas pelaku diberitahukan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Pada 10 Juni 2024 Senin pukul 01.20 dini hari tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di kelurahan Cipayung Jaktim," ujar Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
AP yang langsung ditetapkan sebagai tersangka pun di bawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ria Ricis Merasa Dirugikan karena Pemerasan Rp300 Juta: Orang Terdekat Kena Imbasnya
"(Tersangka) dibawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan pemerasan dan pengancaman," katanya.
Heboh Ria Ricis Dapat Ancaman Pemerasan, Video Pribadi Mau Disebar Haters!
Sebelumnya, Ria Ricis berharap pelaku segera diamankan. Adik Oki Setiana Dewi itu merasa sudah sangat dirugikan atas kelakuan AP yang mengancam akan menyebar foto dan video pribadinya jika tak menerima uang senilai Rp300 juta.
"Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga, orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya. Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelakunya di Polda Metro Jaya Siber ini," tutur Ria Ricis belum lama ini.
"Karena memang penggunaan medsos sekarang sudah semakin melebar ya. kita takutnya disalah gunakan," katanya.
Editor: Vien Dimyati