Paula Verhoeven Ganti Status di KTP usai Cerai dari Baim Wong, Siap Buka Lembaran Baru
JAKARTA, iNews.id - Paula Verhoeven mengaku siap memulai hidup baru setelah resmi bercerai dari Baim Wong pada 2025 lalu. Ibu dua anak tersebut kini telah mengganti status pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya menjadi “Cerai Hidup”.
Momen tersebut dibagikan Paula melalui akun Threads pribadinya. Dia mengunggah kabar telah memiliki KTP baru sekaligus memperbarui foto identitasnya.
“Hari ini Alhamdulillah, finally KTP baru,” tulis Paula dikutip Kamis (21/5/2026).
Paula mengaku baru sempat mengurus perubahan data tersebut karena sekalian mengganti foto terbaru di KTP miliknya.
“Baru sempat urus karena sekalian ganti foto juga,” tulisnya lagi.
Di akhir unggahan, Paula menyampaikan kalimat penuh makna yang menandai semangatnya memulai fase kehidupan baru setelah perceraian.
“Bismillah… new start, new chapter, new everything,” tulis Paula.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai pada 16 April 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baim diketahui mengajukan gugatan cerai terhadap Paula pada 7 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Dalam gugatan tersebut, Baim juga mengajukan permohonan hak asuh anak.
Editor: Dani M Dahwilani