Murka! Dewi Perssik Siap Polisikan Netizen TikTok Penyebar Hoaks Meninggal Dunia
JAKARTA, iNews.id - Pedangdut Dewi Perssik dibuat geram setelah namanya ramai diberitakan meninggal dunia di TikTok. Pelantun Mimpi Manis itu tak tinggal diam dan siap melaporkan akun-akun penyebar hoaks ke pihak kepolisian.
Kabar palsu itu menyebut Dewi Perssik tewas akibat kecelakaan tragis. Konten itu bahkan disebarkan secara masif oleh belasan hingga puluhan akun TikTok yang melakukan siaran langsung secara bersamaan.
Dewi Perssik mengaku sangat kesal karena fitnah tersebut terus muncul hampir setiap hari. Dia menyebut ada sekitar 10 hingga 20 akun yang aktif membuat konten seolah dirinya benar-benar telah meninggal dunia.
"Ada beberapa akun, 10-20 akun, mereka live bersamaan di TikTok pakai gambar akun Innalillahi wa innailaihi rojiun gitu. Mereka buat konten dan live," kata Dewi Perssik di salah satu acara televisi, dikutip Minggu (3/5/2026).
Dewi Perssik Resah Akun Facebook Palsu, Takut Disalahgunakan Ganggu Rumah Tangga Orang
Tak hanya melihat dari jauh, Dewi bahkan nekat masuk langsung ke room live akun-akun tersebut. Namun bukannya mendapat klarifikasi, dia justru mendapati komentar yang membuatnya semakin emosi.
"Hampir tiap hari mereka bikin konten kayak gitu. Aku bahkan masuk ke room itu. Mereka sampai bilang ‘hahaha bukan lu udah mati’," ujar DP.
Dewi Perssik Laporkan Akun Facebook Palsu ke Polisi, Curiga Pelaku Orang Terdekat!
Perlakuan itu membuat Dewi merasa nama baiknya benar-benar dirusak. Dia menilai tindakan tersebut sudah sangat keterlaluan karena bukan sekadar candaan, melainkan fitnah serius yang meresahkan keluarga dan penggemarnya.
Menurut Dewi, dirinya bukan satu-satunya korban. Dia juga menemukan nama selebritas lain ikut dijadikan bahan hoaks serupa, salah satunya Bunda Corla.
“Aku lihat bukan aku saja, ada Bunda Corla,” katanya.
Tak ingin kasus ini terus berulang, Dewi Perssik kini memilih jalur hukum. Dia mengaku sudah mengumpulkan berbagai bukti dan data akun-akun penyebar hoaks tersebut untuk diserahkan kepada polisi.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk peringatan agar tidak ada lagi pihak yang dengan mudah membuat konten fitnah demi mengejar sensasi dan keuntungan di media sosial.
Editor: Muhammad Sukardi